Secara konstotitusional prinsip hak dasar te[ah diatur secara rinci,tetapi pada kenyataannya justru persoalam pemunahan hak dasar ini jauh panggang dari api.Tingginya angka kemiskinan menunjukan bahwa pemunahan hak dasar terabaikan.Banyak sekali peraturan perundangan-undangan yg dibuat secara peinsip berlawanan dengan Undang-undang Dasar 1945 seperti peraturan pemerintah yg berkaitan dengan otomi rumah sakit menanggung biaya ooerasional dan penigkatan sarana dan fasilitas dengan cara membebaninya kepada pengguna rumah sakit dalam hal ini masyarakat.Hal ini bertentangan dengan salah satu pasal dalam UUD 1945 yg menyatakan bahwa negara berkewajiban menyediakan sarana kesehatan yg layak dan terjangkau oleh masyarakat.Sadar atau tidak sadar sejatinya negara ini telah dikelola oleh rezim neoliberal yg dikomandoi oleh lembaga Bretton woods Institute seperti Bank Dunia dan IMF yg secara tegas dan jelas mempunyai filosofis liberalisasi negara.Hal ini dapat dilihat dalam laporan Bank Dunia Sub Saharan Africa;From Crisis to Suitanble Growth Bank Dunia mendefinisikan Governance sebagai "exercise of political power to manage nation".di mana dalam konsepsi Bank Dunia,good governance hanya bisa terwujud dengan melibatkan aktor non negara sebesar-besarnya,dan mengkerdilkan peran negara.untuk membangun kepemerintahan yg baik maka peran pemerintah harus dikurangi (less goverment is good governance).Karena pemerintahan yg besar akan mengarah pada kepemerintahan yg buruk (big govenment is bad governance)Hal tersebut tertuang dalam sebuah kesepakatan internasional yg disponsori oleh BANK DUNIA dengan nama Washinton Consencus yg berisi1.Disiplin fiscal2.Konsentrasi pada belanja barang publik3.Pajak moderat4.Bunga Bank dan Nilai Uang diatur pasar5.Liberalisasi perdagangan6.Terbuka pada investasi asing7.Privatisasi BUMN dan BUMD8.Hapus aturan yg hambat pasar asing9.Property rightsDimana substabsi dari Washinton Consencus adalah formula operasional dari ideologi Demokrasi Liberal yg secara tegas menolak peran negara dalam hal perekonomian,menjalankan kebijakan untuk melaksanakan nilai-nilai dasar keadilan dan kebebasan kepada warga yg terpinggirkan.
Jumat, 23 November 2012
Rezim Neolib
13.06
No comments
Secara konstotitusional prinsip hak dasar te[ah diatur secara rinci,tetapi pada kenyataannya justru persoalam pemunahan hak dasar ini jauh panggang dari api.Tingginya angka kemiskinan menunjukan bahwa pemunahan hak dasar terabaikan.Banyak sekali peraturan perundangan-undangan yg dibuat secara peinsip berlawanan dengan Undang-undang Dasar 1945 seperti peraturan pemerintah yg berkaitan dengan otomi rumah sakit menanggung biaya ooerasional dan penigkatan sarana dan fasilitas dengan cara membebaninya kepada pengguna rumah sakit dalam hal ini masyarakat.Hal ini bertentangan dengan salah satu pasal dalam UUD 1945 yg menyatakan bahwa negara berkewajiban menyediakan sarana kesehatan yg layak dan terjangkau oleh masyarakat.Sadar atau tidak sadar sejatinya negara ini telah dikelola oleh rezim neoliberal yg dikomandoi oleh lembaga Bretton woods Institute seperti Bank Dunia dan IMF yg secara tegas dan jelas mempunyai filosofis liberalisasi negara.Hal ini dapat dilihat dalam laporan Bank Dunia Sub Saharan Africa;From Crisis to Suitanble Growth Bank Dunia mendefinisikan Governance sebagai "exercise of political power to manage nation".di mana dalam konsepsi Bank Dunia,good governance hanya bisa terwujud dengan melibatkan aktor non negara sebesar-besarnya,dan mengkerdilkan peran negara.untuk membangun kepemerintahan yg baik maka peran pemerintah harus dikurangi (less goverment is good governance).Karena pemerintahan yg besar akan mengarah pada kepemerintahan yg buruk (big govenment is bad governance)Hal tersebut tertuang dalam sebuah kesepakatan internasional yg disponsori oleh BANK DUNIA dengan nama Washinton Consencus yg berisi1.Disiplin fiscal2.Konsentrasi pada belanja barang publik3.Pajak moderat4.Bunga Bank dan Nilai Uang diatur pasar5.Liberalisasi perdagangan6.Terbuka pada investasi asing7.Privatisasi BUMN dan BUMD8.Hapus aturan yg hambat pasar asing9.Property rightsDimana substabsi dari Washinton Consencus adalah formula operasional dari ideologi Demokrasi Liberal yg secara tegas menolak peran negara dalam hal perekonomian,menjalankan kebijakan untuk melaksanakan nilai-nilai dasar keadilan dan kebebasan kepada warga yg terpinggirkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar