Perayaan Tahun Baru = Fakta Paganisme Matahari

Fakta akan adanya pandangan paganisme matahari dalam kehidupan masyarakat modern justru lebih primitif dari tuduhan yang selama ini dilontarkan kepada para penyembah matahari kuno dengan mitologi matahari sebagai dewa. Jika dulu matahari itu merupakan mitos dewa yg disembah, saat ini matahari telah menjadi fakta benda yang disembah

POLITIK INDONESIA...!!!

Politik memang gila. Kebaikan disebut pencitraan; kejahatan dianggap wajar. Hukum yang bisa dibeli pun dibiarkan untuk ditegakkan. Kenapa bisa seperti itu? Karena politik adalah kekuasaan. Akademisi men-sah-kannya dengan sebuah defenisi: politik adalah ilmu bagaimana mendapatkan, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan.

Negri ini bukan jenjang karier politik yang baik buat selebritis

Apa yang terjadi dan terlihat oleh kita secara keseluruhan kalangan artis yang masuk dalam kancah politik dalam berbagai lembaga negara di tanah air kita?

Ganyang Koruptor

Tindak pidana korupsi memang sulit diberantas mengingat tindakan ini hanya dilakukan oleh orang-orang yg duduk di pemerintahan baik di kalangan eksekutif,legislatif,maupun yudikatif,yaitu mereka yg memiliki kewenangan mengunakan uang negara atau uang rakyat.

Benarkah Presiden dan Wakil Presiden kebal hukum ??

Dalam hukum konstitusi, terhadap warga negara istimewa penyelidikan itu adalah hak DPR, kami tidak berwenang

Kamis, 29 November 2012

Jomblo, Terbukti Aman dan Nyaman

Jomblo atau berlepas diri dari cinta jadi hal yang menyenangkan untuk sebagian orang, termasuk saya. Betapa tidak, kita merasa bebas dan jauh dari tragedi dikhianati kekasih ataupun putus cinta.

Kisah dibawah ini juga mencerminkan bahwa jomblo memang lebih aman dari bahaya, simaklah kisah berikut. Seorang pemuda pada suatu hari berkata kepada ayahnya

Pemuda :”Ayah, saya tadi melihat seorang gadis dan saya ingin menikahinya. Dia begitu cantik, dia memiliki mata indah, tubuh yang ramping, pokoknya dia sangat cantik. “
Ayah : “Putraku, mari kita pergi saja kerumahnya dan meminangnya agar pernikahanpun lekas dilaksanakan.” jawab ayahnya.
 Namun, ketika ayah dari pemuda sampai dirumah si gadis dan melihat gadis itu, ia pun mengagumi kecantikan si gadis.
Ayah : “Kamu tidak layak untuk gadis secantik ini, dia membutuhkan seseorang yang memiliki pengalaman dalam kehidupan untuk jadi pemimpin hidupnya, dan seseorang itu adalah ayah ….”Dengan tegas si ayah berkata pada anaknya.

Si anak pun terkejut dengan sikap ayahnya dan dia berkata+

Pemuda :” Tidak. Dia akan tetap menikah dengan saya!” 

Ayah dan anak itupun bertengkar, mereka sama-sama merasa sebagai orang yang paling pantas mendampingi si gadis. Karena pertengkaran tak dapat diselesaikan, akhirnya mereka memutuskan pergi ke kantor polisi untuk memecahkan masalah mereka. Ketika menceritakan masalah yang mereka hadapi kepada polisi, polisi segera paham dan mengatakan kepada ayah dan anak itu.

Polisi :”Kalian harus membawa gadis itu kemari, sehingga kita bisa meminta pendapatnya tentang hal ini dan dapat menyelesaikan secepatnya.” 
 Dan si gadis pun bersedia dibawa ke kantor polisi. Tapi, ketika polisi melihat kecantikan gadis itu, ia berkata kepada ayah dan anak itu
Polisi :“Anda berdua tidak layak, dia membutuhkan seseorang yang memiliki prestasi kerja dan itu adalah saya.”
Tiga orang itupun bertengkar. Akhirnya, gadis itu berkata:
Gadis cantik :”Saya punya solusinya! Saya akan berlari dan siapa pun yang pertama berhasil menangkap saya, dia akan menjadi suami saya.”
Tiga orang itu setuju. Ketika gadis itu mulai berlari, tiba-tiba tiga orang itu jatuh ke dalam lubang yang sangat dalam. Gadis itu menatap mereka dari atas dan dia berkata:
Gadis cantik :“Apakah kamu tahu siapa aku? Akulah Dunia, dunia ini!” 

 *Orang-orang berjalan mengejar kekayaan, ketenaran & keindahan dunia ini. Dan mereka lupa akan tujuan sebenarnya hidup, sampai akhirnya perjalanan mereka berakhir di kuburan dan memenuhi panggilan Sang Pencipta*
★☆Tamat★☆ 
Nah, terbukti !! Jomblo dan tak mengejar si gadis ternyata lebih aman :-D (^_< )

Oleh : Cuzzy Fitriyani

PENJARA DALAM ISTANA BERBUNGA


Seringkali kami berpikir tentang sesuatu yang ada disekitar, kami tak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya, setelah agak lama kami hidup terkungkung dalam gelisah, seakan melihat jauh kedepan masih terasa suram, entah sampai kapan kejenuhan ini akan berkahir, apa gunanya hidup dalam ruang yang sangat megah, sementara kita tidak bisa melakukan apa-apa. Inilah fakta yang sebenarnya harus diungkap, bahwa kemewahan, harta yang melimpah, popularitas, tak selamanya akan menjadi tempat yang membahagiakan.
Hari terus berganti, ketika malam datang, tanpa terasa keesokan hari matahari itu terbit…..oh mengapa waktu ini begitu cepatnya, dan umur pun semakin menua. Ada rasa kekwatiran dalam diri, meski itu tidak terungkap lewat kata-kata maupun tindakan.
Bosan sudah dengan semua keadaan yang terjadi disekitar kami, seringkali harapan itu jauh dari kenyataan, meski tak harus diungkap, namun fakta itu sudah berbicara. Berbicara tidak harus dengan bahasa, akan tetapi gerakan bisa menjadi bahasa, walau kadang susah untuk dipahami oleh orang lain, hanya diri sendiri yang bisa memahaminya. Rasa lelah, haus, lapar, semuanya bercampur baur, tak ada yang bisa dilihat kecuali harapan masa depan. Pernahkah diri ini berpikir bahwa kebahagiaan itu akan datang tanpa diduga? Hal yang mustahil ketika diri ini tidak pernah berusaha. Sampai kapan usaha itu akan terus dilanjutkan? Sampai tujuan itu menemukan tujuannya. Jangan heran kalau diri ini hidup dalam keterombang-ambingan, bukan kemudian tidak punya prinsip, namun kondisi social mengajak seperti ini.
Bagsa kita telah lama menghilang ditelan kebiadaban, kemunafikan, dan tak berkarekater, hingga negeri lain susah untuk mengenalnya. Masihkah kita bertahan dalam negeri yang hilang dalam dunia maya? Oh…tidak..tidak mungkin kita menghilang dengan sendirinya, sementara banyak hal yang menyelimuti kita. Masihkah kita bisa bersuara, sementara mulut-mulut kita dibungkam oleh rupiah? Berbicaralah sesuai dengan apa yang terjadi, bahasa yang kita lontarkan supaya mampu untuk dipahami, hanya manusia baik dan benar yang bisa memahaminya, bukan mereka yang tuli, gila, dan tidak beradab, Seperti anjing saja mereka yang hanya mencari sesuap tulang tak berdaging untuk  dibuat tontonan dalam rangka mencari popularitas.
Kami sudah lelah, taidak semangat, capek, dan ingin berhenti dari hidup ini rasanya, tetapi bukan kematian yang berada didepan kami, karena kami tidak pernah takut dengan yang namanya kematian, justru kami ingin bangkit dari keterpurukan yang terus melanda jiwa bangsa ini. Negeri kami yang tercinta seperti istana yang didalamnya menyimpan bermilyar-milyar kekayaaan, hanya saja kami sebagai rakyat domba, yang suka dikibuli oleh mereka, sementara mereka seperti singa, anjing, yang tidak punya belasa kasihan.
Ya Allah….Tuhan diatas segala Tuhan-tuhan, bahwasanya negeri kami hanyalah negeri hantu, yang dipenuhi oleh para dedemit-dedemit, bergentayangan mengambil harta kami dengan tangan kanan mereka, sementara yang tangan kiri tidak mengetahuinya, mereka tak lagi bernurani, hilang bagai ditelan bumi.
Bangsat….kurang ajar, megapa kalian tega merampas hak kami? Itulah jeritan hati kecil kami sebagai rakyat kecil, mereka telah menuai janji-janji manis dedepan kami. Bapak……… ibu yang dihormati, kami minta tolong supaya saya dipilih dalam pemilukada, maupun legislatif, sya sudah siap untuk menjadi wakil kalian, duduk diparlemen, disenayan, untuk membantu babak dan ibu mengentaskan kemiskinan, dengan cara membuka lapangan kerja supaya tidak ada pengangguran, itulah janji mereka pada kami, tapi apa faktanya, mereka telah mengkhianati janjinya sendiri. Betul-betul jahannam bagi mereka yang tidak bisa memegang janjinya.
Setelah mereka menjadi wakil kami, mereka sudah berusaha melupakan janjinya yang pernah mereka katakan, karena lidah tidak bertulang, dan ini politik, itu yang mereka katakan, dan suara mereka sudah dibeli dengan kakayaan, maka bagaimana caranya korupsi, itu kemudian yang ada diotak mereka para wakil rakyat, Sungguh benar-benar brengsek, tapi itu bukan dosa lho, kata mereka, itu semua hanyalah alur cerita yang dipermainkan. Karena merasa tidak merasa berdosa telah memainkan peran yang disalahkan oleh nilai-nilai keTuhanan dan kemanusiaan, akhirnya mereka masuk dalam penjara tapi seperti istana, kenapa seperti istana, Kata kami? Karena mereka adalah mantan wakil rakyat, harus berbeda dong dengan pencuri kambing, mereka orang terhormat, kata sebagian dari mereka. Enak ya….jadi wakilnya rakyat, ketika sumpek, jenuh, bisa pergi ke Bali, ketemu dengan bule dan kolega. Satu bulan kemudian pergi ke Singapura jalan-jalan sambil nonton. Para wakil rakyat berkata, tidak ada dosa bagi kami melakukan apa saja, lho kenapa tidak ada dosa kata kami, mereka menjawab, sebenarnya ada dua jawaban yang harus diungkap..apa saja dua jawaban itu kata kami???dua jawaban itu pertama dalam diri kami sudah tidak ada tempat bagi yang namanya dosa, karena sudah bertumpuk-tumpuk, bahkan kalau ditumbuk, mungkin sudah melebihi gungung turzina, ha…ha….ha…ha, para wakil rakyat tertawa, inilah panggung sandiwara. Kedua kami sebagai wakil rakyat, hanya mempunyai satu program yang harus direalisasikan, yaitu bagaimana caranya mencari kekayaan harta untuk menghidupi tujuh turunan?, kami sudah tidak mau tahu itu uang siapa, yang jelas itu uang milik negara, yang diperoleh dari memeras keringat rakyat, Dan rakyat tidak boleh kaya, mereka tidak boleh pintar, mereka juga tidak boleh hidup nyaman dan sehat., karena semuanya akan dibuat oleh para wakil rakyat yang bejat menjadi sesuatu yang mahal harganya.
Sudah saatnya penjara istana ini, dibombardir oleh nuklir dan kekuatan-kekuatan  yang mengatasnamakan rakyat, supaya luluh, hancur berantakan, sehingga hanya tersisa puing-puing busuk, maka kemudian kami atas nama rakyat membangunnya kembali menjadi istana yang megah, yang didalamnya berisi kekayaan yang melimpah ruah dan bisa dinikmati oleh mereka dari berbagai elemen untuk dinikmati bersama-sama, kemudian diatur oleh mereka yang jujur, bertanggung jawab, sesuai dengan kompetensinya masing-masing, bukan dengan cara-cara pendekatan dan nepotisme, sehingga yang ada hanyalah merusak tatanan untuk menuju kebahagiaan, kemakmuran, kesejahteraan, dan hidup dalam berkecukupan. Tuhan Tolong kami….yang selalu menyelingkuhi-Mu dengan kepentingan. 

Oleh : Miftah Rahmah

Rakyat yang Saling “Bunuh”, Fenomena Dibalik Kelangkaan BBM


Kelangkaan Bahan Bakar Minyak, terutama bensin dan solar menjadi isu yang hangat dalam beberapa minggu terakhir. Hal ini menjadi salah satau rangkaian persitiwa dibubarkannya BP Migas. Meskipun tidak sesanter berita tentang korupsi yang banyak melibatkan elit politik di negeri ini, namun kelangkaan BBM sangat membuat resah masyarakat luas. Hal ini tak lain, dampak yang diberikan karena kelangkaan ini dapat bersifat sistemik kepada seluruh entitas kehidupan.
Kelangkaan BBM menurut pemikiran saya bukan disebabkan kurangnya pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, akan tetapi lebih kepada ketidakmerataan distribusi BBM itu sendiri. Saat ini, banyak masyarakat, tidak hanya yang memiliki modal besar, akan tetapi dengan modal kecil sekalipun, mereka ramai-ramai menjual BBM di pinggir jalan, di depan rumah, bahkan ironisnya di depan SPBU sendiri, muncul “pertamini” yang berjejer rapi. Sehingga tak jarang, apabila di SPBU sudah kehabisan stok, di “Pertamini” tersebut masih bertengger rapi, Jeligen atau tabung-tabung kaca berisikan BBM yang terisi penuh. Tentu saja dengan harga yang lebih tinggi.
Kurangnya pengawasan terhadap SPBU-SPBU “nakal” yang membiarkan masyarakat membeli BBM dengan Jeligen secara massal dengan fee untuk setiap jeligennya menyebabkan kelangkaan BBM di SPBU semakin nyata. Belum lagi oknum masyarakat lain, dengan modus berbeda, yakni dengan membuat tangki buatan (modifikasi) di mobil atau motor mereka untuk “menyedot” BBM di SPBU-SPBU tersebut. Fenomena ini saya jumpai di beberapa daerah di pulau Sumatera, dan mungkin juga terjadi di daerah lain. Bahkan, hal ini tetap terjadi meskipun ada mobil keamanan di areal SPBU tersebut. Mungkin telah terjadi “sesuatu” dengan “penunggu” mobil tersebut. Saya pun hanya dapat menggeleng-gelengkan kepala sambil mengelus dada. Sudah sedemikian parahkah mental bangsa ini?, sehingga antar rakyat kecil pun sudah saling “bunuh”?.
Bisnis BBM yang sistematis yang berujung pada dekadensi moral oknum masyarakat ini menjadi salah satu penyebab langkanya BBM di negeri ini. Tidak ada lagi rasa malu untuk “mencuri” hak-hak masyarakat lain. oknum keamanan tidak malu lagi petentang petenteng berdiri dan memarkirkan kendaraanya yang keren itu, sementara ada pelanggaran hukum di depan mata dibiarkan saja. Dan akhirnya, saya hanya bisa berfikiran positif, bahwa semoga semua ini hanya dilakukan oleh oknum,dan tidak menular kepada oknum-oknum yang lain, sehingga terbentuklah kumpulan oknum, dan bangsa ini pun jadi bangsa “oknum”. Semoga…

Rabu, 28 November 2012

Jangan Usik ‘Lahan’ Saya!


Orang tua saya pernah bercerita, dulu ketika sebagian besar masyarakat masih berprofesi sebagai petani atau penggarap lahan, sering terjadi adu mulut bahkan adu jotos dengan membawa senjata tajam dikarenakan perebutan lahan, klaim luas tanah (patok batas) atau berebut aliran air. Kejadian ini menurut orang tua saya, lazim terjadi terutama bila pemilik lahan adalah orang yang dihormati atau disegani, ditakuti (bedegong). Sekarang, kejadian seperti ini memang jarang terdengar, mengingat hampir sebagian masyarakat yang berprofesi petani atau yang dulunya pemilik lahan pertanian/garapan beralih profesi karena sebagian besar lahan telah beralih fungsi menjadi perumahan, ruko atau pertokoan, khususnya didaerah pinggiran kota. Para pemilik tanah lebih suka menjual tanahnya kepada para pengusaha properti ketimbang terus menggarapnya ditengah merosotnya harga hasil pertanian, meningkatnya biaya produksi atau tanah yang semakin tidak produktif akibat pemakaian pupuk dan pembasmi hama kimia. Jadi sejatinya sudah tidak ada lagi lahan yang mereka perebutkan, klaim luas tanah (patok batas), atau rebutan sumber air. Tetapi “lahan” dalam pengertian yang lain, hingga hari ini masih menjadi sumber masalah yang diperebutkan. Bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian lahan adalah tanah terbuka, tanah garapan yang bersifat ekonomi, menghasilkan keuntungan. Dari pengertian itu, ternyata “lahan” sampai kapan pun akan menjadi sumber konflik yang tidak akan ada habisnya, karena pada dasarnya ketika orang membicarakan “lahan” disanalah sumber penghidupan, disanalah pundi-pundi rupiah bisa dikumpulkan dan disanalah keuntungan dicari. Manusia seakan tidak pernah selesai dalam mencari “lahan”, ada “lahan” basah, “lahan ”kering”, “lahan” subur, atau “lahan” tidak subur. Dari cerita tentang “lahan” inilah saya teringat mengenai berita yang menghiasi surat kabar lokal maupun nasional. Tidak tanggung-tanggung judul beritanya cukup membuat pembaca semakin penasaran, Dahlan VS DPR. Bagaimana tidak heboh, ini adalah lakon orang tersohor penuh citra, pemimpin jaringan media, mantan Dirut PLN yang sekarang menjabat Menteri BUMN melawan para politisi lintas partai di Senayan. Perseteruan ini dimulai ketika Dahlan melempar sebuah isu bahwa ada sejumlah anggota dewan yang suka meminta jatah ke BUMN. Apalagi sempat beredar pesan singkat yang memuat sepuluh nama inisial anggota dewan lintas partai yang suka meminta upeti ke BUMN. Kontan ini membuat sejumlah anggota dewan, apalagi yang namanya tercantum bereaksi. Tak berselang lama dari itu, manuver senayan pun dilancarkan, berbekal hasil audit investigativ BPK yang menyebut ada potensi kerugian di PLN hingga mencapai RP. 37,6 Triliun pada 2009/2010 yang pada waktu itu PLN dikomandoi oleh Dahlan sebagai senjata memukul balik “ocehan” Dahlan. Bahkan ada anggota dewan mengatakan potensi kerugian ini mengandung unsur tindak pidana. Tidak hanya itu saja, isu yang berkembang mengaitkan anak Dahlan, Azrul Ananda terlibat dalam tender pengadaan Genset proyek jaringan listrik di PLN. Terlepas dari itu semua, saya lebih melihat persoalan ini menggunakan pola pikir “lahan” yang diawal tulisan ini saya tuturkan. Kalau dulu sumber perselisihannya adalah lahan dalam arti sebenarnya, sekarang adalah “lahan” dalam pengertian yang lebih luas, lakonnya pun bukan sekedar pemilik tanah atau petani penggarap yang bedegong, objeknya adalah “lahan” dan subjeknya adalah para pejabat dan wakil rakyat. Lahan yang mempunyai konotasi keuntungan adalah lahan yang selamanya menjadi sumber perebutan, termasuk BUMN yang konon menjadi “lahan basah” para anggota dewan yang terhormat, “lahan subur” yang menjadi rebutan. Karena dalam “lahan” tersebut ada anggaran, proyek dan komisi. Bahkan ada istilah lain yang lebih menyeramkan, BUMN sapi perah DPR!. Jadi kesimpulannya adalah, ketika “lahan” itu coba diusik dan diganggu tentu akan menjadi sumber perselisihan, seperti halnya ketika pemilik lahan dan petani diganggu patok pembatasnya, diklaim lahannya atau diperebutkan sumber airnya. “Jangan usik lahan saya!”, itu kira-kira kalimat yang keluar. Sebagai Lembaga yang “berkuasa” atas anggaran (Budgeting), jelas DPR mempunyai daya tawar yang cukup kuat terhadap BUMN, pasalnya sebagai badan usaha milik Negara, BUMN tidak lepas dari kucuran dana pemerintah yang kuasa pengalokasian anggarannya ada ditangan para wakil rakyat yang terhormat, utamanya ada di Komisi IX patner kerja BUMN. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan merilis pola-pola anggota dewan yang terhormat yang digunakan untuk meminta jatah. Pertama, meminta jatah bulanan ke BUMN secara rutin. Kedua, Parpol meminta jatah atau sumbangan untuk acara-acara partai seperti Kongres. Ketiga, model bagi hasil proyek, pola ini persis terjadi dalam kasus Hambalang dan Wisma Atlet, dan terakhir, dari 141 BUMN, ada BUMN yang sengaja dibuat pailit atau merugi agar diberi subsidi oleh Negara. Skenario penyelamatan ini dijadikan dalih untuk meminta upeti. Inilah “lahan” baru yang menjadi objek perselisihan, “lahan” basah dan subur yang pada prinsipnya tidak mau diganggu dan di otak-atik orang lain, bila diganggu jelas akan marah dan bereaksi, arenanya bukan lagi sawah atau perkebunan tapi media dan ruang-ruang publik (public sphare). Bukan lagi tontonan masyarakat sekitar, tapi sudah menjadi tontotonan publik, tontonan khalayak banyak. Sebuah sindiran yang memang cukup menggelikan tapi miris untuk didengar yaitu istilah RDP (Rapat Dengar Pendapat). RDP sering dilakukan oleh anggota dewan berkaitan dengan agenda tertentu dengan patner kerja DPR. Komisi IX sering melakukan RDP dengan pimpinan dan direksi BUMN, alih-alih RDP sebagai sarana sharing, dengar-pendapat tapi ujung-ujungnya adalah Rapat Dengar Proyek (RDP). Atau istilah Komisi sebagai unit-unit kerja yang membidangi Kementerian-Kementrian tertentu, menjadi Komisi yang berkonotasi uang lelah, jatah atau upeti, seperti halnya makelar tanah meminta komisi dari penjual tanah. Sebaiknya anggota dewan yang terhormat jangan berputar-putar, bermanuver dengan hasil audit investigativ BPK untuk melawan “ocehan” menteri BUMN itu, lebih baik langsung saja kepada pokok yang dimaksud, lantang berteriak, “jangan usik lahan saya!”.

 Wallahu a’alam bishawab.
Sumber

Mengaku Mahasiswa tetapi Enggan Menulis? Malu Dong!

Berdasarkan pengalaman subjektif saya, aktivitas menulis seperti momok bagi kebanyakan mahasiswa. Padahal nyaris seluruh tugas di perkuliahan membutuhkan kemampuan menulis, terutama di jurusan humaniora. Jadi, bisa Anda bayangkan bagaimana perasaan mahasiswa yang tidak mau menulis tetapi dipaksa untuk menulis. Kalau sudah seperti itu, Internet menjadi sahabat setia bagi mahasiswa yang tidak mau menulis. Melalui internet, mereka bisa mencari informasi apa pun terkait tugas perkuliahan. Mereka juga bisa menggunakan senjata pamungkas berupa kombinasi tombol ctrl+C (copy) dan ctrl+V (paste), dan Aha! Jadilah sebuah tulisan yang siap dikumpulkan kepada dosen. Jadi sebenarnya tugas dosen zaman sekarang cukup berat, karena harus bisa memilah mana tulisan hasil karya orisinal mahasiswa dan mana tulisan hasil plagiat dari internet.
Lalu kalau begitu apa pentingnya kemampuan menulis bagi mahasiswa? Di awal masa kuliah, saya juga tidak terlalu suka menulis. Titik balik terjadi ketika saya menghadiri sebuah pelatihan menulis. Satu kalimat dari sang pembicara yang begitu lekat dalam ingatan saya saya adalah: Wahai mahasiswa, menulislah. Atau ilmu kalian akan musnah”. Menurutnya, menulis merupakan salah satu cara agar ilmu kita dapat terus mengalir dan berkembang. Ilmu yang hanya dipelajari tanpa pernah dituliskan, seperti air yang tergenang di kolam. Pada awalnya bening dan bersih, tapi lama-kelamaan akan menjadi keruh dan kotor karena tidak pernah dialirkan.
1354110916638257817
(sumber gambar: ashianur.blogspot.com)
Saya juga baru mengetahui kalau menulis termasuk ke dalam salah satu ciri mutlak kepribadian kesarjanaan. Nah, kepribadian kesarjanaan itu apa sih? Mengutip dari pendapat Prof. Suwardjono (Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM), kepribadian kesarjanaan merupakan sikap mental, daya pikir, dan kearifan tertentu yang dimiliki oleh seorang sarjana. Secara operasional, kepribadian ini dicirikan dengan kesantunan dalam pergaulan ilmiah dan sosial, kearifan penggunaan ilmu, penguasaan pengetahuan yang mendalam, dan kemampuan penalaran serta artikulasi ilmu.
Masih menurut Prof. Suwardjono, kepribadian kesarjanaan bisa dikembangkan dengan enam kemampuan yang harus dimiliki oleh mahasiswa. Apa saja keenam kemampuan tersebut? Dua kemampuan paling dasar adalah kemampuan mendengar (hear) dan kemampuan berbincang (talk). Nyaris semua mahasiswa pasti memiliki kemampuan ini. Sisanya adalah kemampuan khas kesarjanaan yang terdiri dari kemampuan membaca (read), kemampuan mendengarkan (listen), kemampuan menulis (write), dan terakhir adalah kemampuan berbicara (speak). Empat kemampuan yang disebutkan terakhir harus melekat pada diri seorang mahasiswa baik ketika ia masih kuliah ataupun setelah terjun di masyarakat.
Dari keenam kemampuan tersebut, titik berat saya letakkan pada kemampuan menulis. Saya tidak menyepelekan lima kemampuan yang lain. Tetapi ada satu karekteristik khusus dari tulisan (sebagai produk dari menulis) yang tidak dimiliki oleh lima kemampuan lainnya, yaitu tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Tulisan, jika media penulisannya awet, bisa abadi. Tulisan adalah bentuk dokumentasi kecendekiawanan manusia. Contohnya, Leonardo da Vinci terkenal dengan ide-ide futuristisnya mengenai teknologi. Dari mana kita tahu bahwa idenya futuristis? Tentu saja dari penilaian manusia modern yang berhasil menemukan naskah-naskahnya. Ada juga Ibnu Sina, sebagai bapak ilmu kedokteran modern, dengan bukunya yang berjudul Al-Qanun fi At Tibb (The Canon of Medicine). Padahal ia hidup di tahun 980-1037 Masehi (sekitar 10 abad yang lalu). Sederhananya, tulisan adalah media yang efektif untuk menyebarluaskan ide dan ilmu kita ke segala penjuru dunia.
Bicara soal ilmu, salah satu simbol keilmuan peradaban modern adalah universitas dan lembaga pendidikan tinggi lainnya. Perguruan tinggi adalah gudangnya ilmu pengetahuan. Tidak semua orang bisa belajar di dalamnya. Lalu siapa yang bisa menikmati semua fasilitas ilmu pengetahuan di perguruan tinggi? Manusia beruntung itu bernama mahasiswa.
Jumlah mahasiswa di Indonesia berdasarkan data tahun 2011 (sumber bisa dilihat di sini) baru sekitar 18,4 persen (sekitar 4,8 juta orang) jika dihitung terhadap populasi penduduk Indonesia yang berusia 19-24 tahun (kisaran usia mahasiswa). Banyak sekali warna negara di Indonesia yang belum mampu meraih pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi.
Sebagai manusia yang punya kesempatan langka untuk mendapatkan pendidikan di penguruan tinggi, mahasiswa sebenarnya punya utang ilmu kepada masyarakat awam. Bisa jadi, ilmu yang dianggap sederhana oleh mahasiswa merupakan hal yang luar biasa di mata awam. Ilmu juga bisa disampaikan dalam ruang kelas, forum ilmiah, atau perkumpulan sosial di masyarakat. Tetapi biasanya satu kelas hanya bisa diisi sekitar 50-60 orang. Melalui tulisan, ilmu bisa terbang ke mana saja dan bisa dibaca oleh ratusan orang. Sungguh bermanfaat, bukan? Tulisan merupakan salah satu media yang efektif untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Seperti kata pepatah, satu peluru hanya menembus satu kepala, tapi satu tulisan bisa menembus jutaan kepala.
Misalnya bagi saya dan mahasiswa psikologi lainnya, ilmu mengenai tahap perkembangan psikologis manusia adalah hal yang biasa karena sudah sering dibahas di dalam kelas. Tapi bagi orang awam, barangkali pengetahuan tersebut menjadi sesuatu yang sangat bermakna dan bisa membantu kehidupan mereka. Karekteristik utama tulisan dari orang yang ahli di bidangnya, isi tulisan selalu dikupas dengan pisau analisis yang tajam. Boleh jadi tulisan menggunakan teori ilmiah, tetapi dibahas dengan bahasa ringan yang mudah dipahami awam.
Salah satu penulis yang saya kagumi keilmuannya adalah Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono. Beliau selalu memberikan analisis dari perspektif ilmu psikologi terhadap kasus yang dibahas dalam tulisannya. Tulisannya berbobot tapi tidak terasa berat dan gampang dicerna.
Mahasiswa: Menulis atau Tidak Menulis?
Di balik sikap mahasiswa yang enggan menulis, ada hal yang sebenarnya laten tapi mengkhawatirkan. Menulis adalah produk pemikiran, otomatis untuk menulis kita harus membaca dan berpikir. Beberapa rekan yang pernah saya tanya kenapa dia tidak mau menulis, jawabannya: dia tidak tahu harus menulis apa karena dia mengaku malas berpikir yang rumit. Sungguh mengkhawatirkan ketika mahasiswa sebagai garda ilmu pengetahuan tetapi malas membaca dan malas berpikir. Padahal hasil utama yang diharapkan dari seorang sarjana adalah ide dan kualitas pemikirannya.
Buat para mahasiswa, apa pun bidang keilmuan Anda, bagikanlah ilmu Anda melalui tulisan. Terlepas entah apa motif Anda masuk ke perguruan tinggi, begitu menjadi mahasiswa, Anda sebenarnya berkewajiban untuk menyebarkan ilmu kepada orang lain yang tidak bisa belajar seperti Anda. Jika Anda tidak tahu harus menulis apa, tuliskan saja ketidaktahuan Anda itu. Saya yakin setelah itu Anda pasti akan mendapatkan ide. Saya meyakini bahwa tidak ada mahasiswa yang tidak bisa menulis. Yang ada hanyalah mahasiswa yang enggan dan belum tahu bagaimana cara mengatur ide agar bisa dijadikan sebuah tulisan.
Jangan bangga dulu dengan jas almamater yang Anda kenakan. Jangan besar kepala ketika Anda bisa mengkritisi pemerintah dengan kebijakan yang Anda anggap gagal. Jangan pongah dengan status mahasiswa yang melekat pada diri Anda. Malu pada rakyat kecil yang tidak bisa kuliah seperti Anda. Tidak mau menulis memang tidak serta merta membuat Anda jadi orang yang gagal. Tetapi Anda seperti orang kaya yang tidak mau bersedekah.
Satu hal lagi, jika situasinya memungkinkan, menulis akan lengkap jika dibarengi dengan aksi. Aksi dalam bentuk kegiatan sosial kemasyarakatan juga sangat penting sebagai wadah aplikasi ilmu pengetahuan. Dalam artikel ini, saya hanya membahas tentang tulisan dan tidak akan membahas mengenai kegiatan sosial sebagai tempat aplikasi ilmu.
1354110967676019180
(sumber gambar: nias-bangkit.com)
Selama Anda tidak pernah berbagi ide dan pemikiran dalam bentuk tulisan, bersiaplah karena Anda akan hilang ditelan sejarah. Seperti kata Pramoedya Ananta Toer:
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.
Salam semangat menulis!
@yudikurniawan27

Kepentingan Politik Apa Politik Kepentingan?


Membincang soal politik memang selalu lekat dengan istilah kepentingan. Politik sering disangkutpautkan dengan kepentingan. Namun kepentingan tidak mesti disangkutpautkan dengan politik. Dari itu, secara sederhana bisa diambil kesimpulan bahwa di dalam politik selalu terdapat unsur kepentingan, politik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah kepentingan. Namun demikian politik tidak sama dengan kepentingan.
Artinya, berbicara politik sudah pasti membicarakan sebuah kepentingan. Apapun soal politik akan selalu berujung dan berakhir pada term kepentingan. Pertanyaannya, kepentingan seperti apa dan untuk tujuan apa. Kepentingan untuk memperoleh dukungan, simpati publik, kegilaan jabatan, sehingga hanya mengedepankan aspek keuntungan individual atau kelompok? Ataukah kepentingan yang berbasis pada demi terwujudnya masyarakat dan bangsa yang lebih baik?
Bagi saya, kepentingan pertama jelas merupakan kepentingan yang salah kaprah, yang demikian itu bukanlah kepentingan politik, melainkan kepentingan yang dilandaskan pada nafsu ingin berkuasa dan mencari untung demi diri sendiri dan kelompoknya. Sedangkan kepentingan yang kedua barulah kepentingan politik. Lantas, apa sebenarnya kepentingan politik yang saya maksudkan?
Setiap upaya mesti dilandasi oleh sebuah kepentingan, begitu juga dengan politik. Politik, dalam teori klasik Aristoteles dipahami sebagai upaya yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Term kebaikan bersama menjadi kata kunci dalam definisi ini. Dengan kata lain, kepentingan yang diusung dalam berpolitik –mengacu pada pandangan Aristoteles, haruslah mengarah pada kepentingan yang dimaksudkan demi terwujudnya kebaikan bersama. Kepentingan ini, dalam bahasa lain disebut sebagai kepentingan nasional.
Dalam teorinya, untuk menjaga kelangsungan hidup suatu negara, maka negara harus memenuhi kepentingan nasionalnya. Sehingga Negara dapat berjalan dengan stabil dan tetap survive. Kepentingan nasional inilah yang dapat menentukan kearah mana politik itu akan dirumuskan. Disini saya perlu tegaskan, bahwa pada dasarnya politik memang lahir dari sebuah kepentingan. Dirumuskan oleh dan untuk sebuah kepentingan.
Bagi sebagian orang, selain soal kepentingan, politik tidaklah terlalu menarik untuk dibahas. Sayangnya, kepentingan itu lebih lekat dengan istilah politik kepentingan daripada kepentingan politik. Politik kepentingan tentu berbeda dengan kepentingan politik. Kata kepentingan pada istilah kepentingan politik memiliki konotasi makna yang mengarah pada pelbagai kepentingan-kepentingan. Artinya, politik dipahami hanya sebagai alat untuk meraih banyak kepentingan, yang digerakkan oleh individu, kelompok, golongan, dan sebagainya. Sedangkan kata kepentingan pada istilah kepentingan politik memiliki makna yang mengarah pada (hanya) satu kepentingan, yang digerakkan oleh suatu kelompok kepentingan, yakni kepentingan politik itu sendiri, yang disebut diawal tulisan ini sebagai kebaikan bersama.
Terkait kelompok kepentingan, partai politik adalah termasuk salah satu bagian dari kelompok kepentingan ini, yaitu kelompok kepentingan yang institusional, yang bergerak dibawah payung konstitusi atau Undang-undang. Partai politik dibentuk dan dirumuskan untuk kepentingan tidak kurang dan tidak lebih demi terwujudnya masa depan bangsa yang bermartabat. Dengan demikian, eksistensi partai politik memegang peranan sentral dalam menegakkan cita-cita politik bangsa.
Akan tetapi, di Indonesia terdapat banyak partai politik, yang mengusung banyak ideology politik, entah ideology itu sebagai landasan partai, ataupun sebatas menjadi kedok untuk meraih simpati rakyat. Ideologi itu diperjuangkan secara kompetitif, bahkan dikonteskan dalam sebuah momentum. Sehingga partai mana yang paling rajin berkontes dan muncul didepan publik, partai itulah yang akan banyak mendapat simpati rakyat.
Parahnya, menjadi fenomenanya saat ini, kebanyakan partai –untuk tidak mengatakan semua partai, terjebak pada ranah kontes ini. Dengan pelbagai caranya yang berbeda-beda, tidak peduli cara itu baik atau tidak, bersih atau tidak, yang penting harus tampil di depan publik. Sehingga yang kita lihat saat ini adalah “kontes politik” semata. Yang pada akhirnya bukan kepentingan politik yang dicari, melainkan politik kepentingan. Kepentingan untuk membesarkan partai, sehingga partai itu mendapat simpati rakyat, dipilih oleh mayoritas rakyat, dan memperoleh kekuasan. Selebihnya, lupa akan cita-cita dan kepentingan politik itu sendiri.
Yang dipikirkan hanya bagaimana partai itu tetap kuat, mendapatkan mayoritas dukungan rakyat dan dapat berkuasa di pemerintahan untuk periode-periode selanjutnya. Ketika tampil di media massa hanya dalam rangka sebatas “mencari muka,” berbicara mengenai politik untuk kepentingannya sendiri, kelompok atau golongannya. Begitu juga dengan partai politik yang lain, tampil berebut simpati. Saling menggunjing, bahkan jatuh-menjatuhkan, seakan menjadi pilihan yang harus diambil. Harapannya, partai saya yang akan dianggap paling perfect oleh rakyat.
Sayangnya tidak, rakyat justeru menjadi muak dan menjadi antipati terhadap politik. Saya khawatir, para politisi kita ditanah air menjadi penganut politik Machiavellisme, yang memegang prisip politik tanpa etika dan hukum. Bagi Machiavelli, politik hanya berbicara soal bagaimana memperebutkan dan mempertahankan kekuasaaan. Jika kekuasaan menjadi kata kuci dari politik kita, maka tidak heran jika politik sarat dengan gonjang-ganjing. Karena banyak kepentingan yang bertemu, kepentingan untuk meraih kekuasaan dan semacamnya. Ini tentu tidak sesuai dengan tujuan politik kita, yang menurut pendapat saya lebih dekat dengan pemahaman Aristoteles, yakni politik untuk “kebaikan” bersama.
Mungkin benar yang dikatakan Adam Smith, “…kita tidak hidup dari belas kasih penjual roti, melainkan oleh karena kecintaan penjual roti tersebut kepada dirinya sendiri…” Partai politik yang ada saat ini, apa yang kita rasakan saat ini di negara ini yang dibuat atas kontribusi partai politik, baik buruknya adalah efek dari bukan karena parpol itu cinta terhadap kita sebagai rakyat, melainkan karena mereka cinta terhadap kepentingannya sendiri dan partainya. Smith percaya bahwa manusia akan selalu dimotivasi oleh kepentingan individualnya.
Pada dasarnya, manusia mamang msulit memisahkan diri dari kepentingannya. Ketika ia berkelompok ia juga susah menjauhkan diri dari kepentingan politik kelompoknya. Masuk ke dalam partai politik, ia tidak bisa dilepaspisahkan dari kepentingan politiknya. Sehingga berbicara politik sudah pasti berbicara kepentingan. Tinggal bagaimana kepentingan disini dikonstruksi kearah yang lebih baik yaitu kepentingan politik, bukan politik kepentingan.

LP Lokasi Pengendali di Balik Jeruji Besi

Dagelan Hari Ini : LP Lokasi Pengendali di Balik Jeruji Bes

 


Delapan orang gembong sindikat narkoba jaringan internasional ditangkap oleh team Badan Narkotika Nasional. Lucunya, delapan orang tersebut diciduk dari balik jeruji besi tahanan yang ada dibeberapa lokasi di Indonesia. Lucunya lagi ada di LP Nusa Kambangan, Cilacap, dan LP Tanjung Gusta, Medan yang dahulu sangat ditakuti para napi karena selalu membuat napi tidak berkutik alias mati kutu. Menkumham dan jajaran Ditjen Lapas serta para Kalapas sebagai pemilik dan penguasa otoritas LP tentunya merasa kecolongan atas kejadian tersebut dan ternyata ini dianggap sebuah kejadian sesaat saja, meskipun sering terulang kali terjadi.
Napi narkotika yang diringkus dari LP Batu, Nusa Kambangan, adalah kelas kakap alias berpangkat gembong narkotika sebanyak 7 orang dan seorang napi lain berada di LP Tanjung Gusta Medan. Mereka para gembong narkotika tersebut mengendalikan jaringan peredaran dimana saja. Dari para gembong narkotika ini, adalah profesi yang sama persis sebelum dipidana namun ada seorang napi yang terkait kasus pembunuhan berencana dan telah divonis hukuman mati, kini ikutan menjadi bandar narkoba yang mengenkendalikan jaringan dari dalam Lapas.
Unik memang peristiwa penangkapan yang terjadi. Sebuah tempat dimana seharusnya napi tidak bisa leluasa melakukan kegiatan di luar jadwal serta aturan yang ketat dari pengawasan yang berlapis selama 24 jam. Ternyata semua hanya sebatas prosedur baku namun dalam kenyataannya berupa tontonan dagelan yang lebih lucu dari panggung komedi. Mendapatkan uang yang melimpah menjadi tujuan membuat para pegawai menjadi lupa akan tugas dan kewajibannya.
Terpidana kasus narkoba seakan menjadi lebih leluasa melakukan kegiatan pengendalian jaringan narkoba. Mereka seakan mempunyai “kantor” yang bebas melakukan kegiatan tanpa ada petugas penegak hukum yang bisa seenaknya menguntit dan mengawasi. Mereka seakan mempunyai “apartement” yang tidak perlu menyewa alias gratis. Mereka selau bisa hidup ‘tenteram’ meskipun hidup di balik jeruji besi yang serba dibatasi bahkan terisolir di pulau terpencil, ternyata bagi para napi hal itu tidak menjadi penghalang dan mereka seolah menjadi penguasa yang dengan leluasa menjalankan bisnis haramnya mekipun dari penjara. Kenapa semua ini bisa dan sering terjadi?
Kuasa uang dan kebobrokan mental telah membuat yang salah menjadi benar. Fakta yang tidak bisa kita pungkiri ada napi yang sudah menjalani hukuman hampir 10 tahun dan telah di vonis mati mendapat Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung yang meringankan hukuman menjadi 15 tahun penjara dan belakangan diketahui vonisnya dimanipulasi menjadi 12 tahun penjara. Selain fakta tadi ada juga keringanan hukuman berupa Grasi kepada presiden melalui Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Yudhoyono. Pejabat MA kini tinggal menghadapi dan menerima resiko serta tanggung jawab akan kesalahannya sedangkan Presiden? Cukup dengan adu argumen lewat pembantunya serta para anak buah di partainya tanpa harus mendapatkan sangsi yang bisa dikatakan andil dari kesalahannya juga. Kesalahan anak buah tetap pimpinanlah yang bertanggung jawab.
Beberapa terpidana kasus narkoba yang diciduk meskipun telah divonis hukuman mati tetap saja selalu optimis bisa mendapatkan keringanan hukuman bahkan sampai tingkat pembebasan saat proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung atau pengajuang grasi ke Presiden. Mereka tinggal pilih pengacara yang memiliki rekam jejak yang selama ini sanggup membebaskan beberapa terpidana kasus narkoba dari hukuman mati. Tinggal bayar berapa besar honornya, biaya pengurusan semua akan beres di tangannya. Bahkan ada seorang pengacara yang begitu mudah membuat pernyataan kalau proses mendapatkan keringanan hukuman itu mudah. Seorang pengacara yang hebat tentunya jika hal tersebut benar-benar bisa dilakukannya melalui proses yang benar dengan penuh azas keadilan. Bukan seperti selama ini yang sukses dikenal sebagai pengacara “pengadilan bawah meja”. Jadi para bandar barang haram tinggal bekerja terus bagai mesin uang untuk mengongkosi semunya dan jika bisa terpenuhi maka kebebasan dikemudian hari sudah menunggunya dan terhindar dari eksekusi mati.
Sepenggal cerita dagelan yang sama-sama kita saksikan. Sebagai sebuah tutur yang sebenarnya membuat diri kita malu akan begitu banyak rentetan kejadian yang seharusnya membuat kita tertawa. Namun karena kejadian semua berlangsung di negeri kita ini semua yang lucu menjadi wagu (sesuatu yang tidak pas) dan saru (sesuatu yang memalukan). Akhirnya kita hanya berharap kesungguhan pimpinan kita untuk berkenan bertindak tegas tanpa keraguan bahwa semua mafia harus segera ditumpas. Tidak lagi menjadi Rhethorika semata, sebelum semuanya menjadi sangat terlambat.
Salam Dagelan
  

Jumat, 23 November 2012

Gus Dur : ” Jangan Gadaikan Masa Depan Papua !!”


Gus Dur : ” Jangan Gadaikan Masa Depan Papua !!”


 
Peristiwa menarik mengenai kiprah Gus Dur dengan lingkungan hidup adalah ketika tahun 2000 mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Henry Kissinger, datang ke Indonesia menemui Presiden RI K H Abdurrahman Wahid. Tujuan kedatangannya ke Indonesia untuk membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport.
Dengan gayanya yang arogan Henry Kissinger memcoba mengintimidasi Gus Dur. Ia menekan Gus Dur agar menghormati Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport yang dibuat pada era Presiden Soeharto.
“Jika Pemerintah Indonesia tidak menghormati kontrak karya yang dibuat pada era Presiden Soeharto, maka tak akan ada investor yang mau datang ke Indonesia,” kata Henry Kissinger waktu itu.
Pernyataan Hennri Kisinger mengundang protes dari berbagai berbagai LSM Indonesia, karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak patut. Apalagi yang dia intimidasi adalah Presiden RI yang terpilih secara demokratis.
Tapi ancaman mantan Menlu AS ini tidak digubris oleh Gus Dur. Ia tetap meminta instansi terkait untuk mengevaluasi kembali kontrak kerja PT Freeport, dengan satu pesan: “Jangan Gadaikan Masa Depan Papua !”"
Sayangnya, beberapa waktu kemudian Gus Dur dilengserkan oleh MPR yang diketuai oleh Amin Rais. Wakil Presiden Megawati pun didaulat menjadi Presiden RI. Dengan lengsernya Gus Dur, Pemerintah Indonesia pun mengabulkan keinginan Hennry Kisinger. Bahkan berbagai perusahaan asing dengan mudah memperoleh izin mengeksplotasi sumber daya alam Indonesia.

Sumber : http://politik...gus-dur-jangan-gadaikan-masa-depan-papua--510585.html

Rezim Neolib

 


Secara konstotitusional prinsip hak dasar te[ah diatur secara rinci,tetapi pada kenyataannya justru persoalam pemunahan hak dasar ini jauh panggang dari api.Tingginya angka kemiskinan menunjukan bahwa pemunahan hak dasar terabaikan.Banyak sekali peraturan perundangan-undangan yg dibuat secara peinsip berlawanan dengan Undang-undang Dasar 1945 seperti peraturan pemerintah yg berkaitan dengan otomi rumah sakit menanggung biaya ooerasional dan penigkatan sarana dan fasilitas dengan cara membebaninya kepada pengguna rumah sakit dalam hal ini masyarakat.Hal ini bertentangan dengan salah satu pasal dalam UUD 1945 yg menyatakan bahwa negara berkewajiban menyediakan sarana kesehatan yg layak dan terjangkau oleh masyarakat.Sadar atau tidak sadar sejatinya negara ini telah dikelola oleh rezim neoliberal yg dikomandoi oleh lembaga Bretton woods Institute seperti Bank Dunia dan IMF yg secara tegas dan jelas mempunyai filosofis liberalisasi negara.Hal ini dapat dilihat dalam laporan Bank Dunia Sub Saharan Africa;From Crisis to Suitanble Growth Bank Dunia mendefinisikan Governance sebagai "exercise of political power to manage nation".di mana dalam konsepsi Bank Dunia,good governance hanya bisa terwujud dengan melibatkan aktor non negara sebesar-besarnya,dan mengkerdilkan peran negara.untuk membangun kepemerintahan yg baik maka peran pemerintah harus dikurangi (less goverment is good governance).Karena pemerintahan yg besar akan mengarah pada kepemerintahan yg buruk (big govenment is bad governance)Hal tersebut tertuang dalam sebuah kesepakatan internasional yg disponsori oleh BANK DUNIA dengan nama Washinton Consencus yg berisi1.Disiplin fiscal2.Konsentrasi pada belanja barang publik3.Pajak moderat4.Bunga Bank dan Nilai Uang diatur pasar5.Liberalisasi perdagangan6.Terbuka pada investasi asing7.Privatisasi BUMN dan BUMD8.Hapus aturan yg hambat pasar asing9.Property rightsDimana substabsi dari Washinton Consencus adalah formula operasional dari ideologi Demokrasi Liberal yg secara tegas menolak peran negara dalam hal perekonomian,menjalankan kebijakan untuk melaksanakan nilai-nilai dasar keadilan dan kebebasan kepada warga yg terpinggirkan.

Sumbangan Gerakan Kiri Indonesia 45-65



Yang paling utama adalah: berpartipasi dalam membentuk NKRI.Kata kuncinya; merdeka.Merdeka dari penjajah.

Kiri=pro rakyat, memperjuangkan keadilan sosial.

Kebangkitan nasional atau zaman pergerakan: Tokoh-tokoh generasi Semaun,Tan Malaka,Haji Misbach,Ali Archam,dll.Paling depan dalam barisan kiri,aktif menulis dalam pers pergerakan.Organisasi seperti Serikat Islam (kemudian kirinya berubah menjadi Serikat Rakyat), Serikat Buruh Kereta Api dll,itu kelompok pelopor dalam mengorganisasi kekuatan dalam masyarakat.Ide-ide demokrasi,sosialisme atau keadilan sosial,dsb menjadi dikenal dan mulai diperjuangkan dengan cara-cara modern (partai, serikat buruh, pers, karya sastra,mengolah ide-ide dari luar,dst).

Zaman normal (pasca pemberontakan-26): tetap bergerak dalam penindasan keras.Amir mendirikan Gerindro yang bergerak melawan jepang di bawah tanah.Usaha mengorganisir kaum buruh di Surabaya,Jakarta,dll jalan di bawah tanah.Sebagian aktivis Perhimpunan Indonesia di Belanda aktif juga bergerak di Belanda.

Revolusi; Pimpinan Partai Sosialis (Syahrir dan Amir) menjadi perdana menteri pertama dan kedua.Kader muda seperti Aidit,Lukman,Nyoto,Sumarsono,Sudisman,dll aktif dalam gerakan bawah tanah melawan jepang dan kemudian melawan Belanda.Ide-ide dasar seperti demokrasi dan keadilan sosial yang sudah diperjuangkan kelompok kiri sejak Kebangkitan Nasional menjadi landasan membangun megara yang baru ,dua ide itu masuk dalam pancasila,

Pasca pengakuan kedaulatan: mengorganisir kaum tani,ksum buruh,wanita,pemuda,seniman,menerbitkan pers yang memperjuangkan kepentingan rakyat,memperjuangkan persamaan hak bagi wanita,cuti hamil,melawan rasialisme,membela etnis minoritas dll.

Dekade 60-an awal: Barisan depan dalam perjuangan menjalankan Land Reform dan Labor Reform, di garda depan dalam melawan neokolonialisme,kolonialisle dan imperialisme (Nekolim).

Dekade 70-an: Eks tapol PKI (baik yang betul-betuk PKI maupun yang di tuduh PKI) yang survive dalam pembunuhan dan hidup dalam pembuangan menulis pengalaman,menulis sejarah bangsa,menunjukan kegigihan manusia dalam melawan penindasan.

Dekade 80-an 90an: Eks tapol PKI (baik yg betul-betul PKI maupun yang di tuduh PKI) begitu keluar dari pembuangan selama 10-15 tahun para aktivisnya mulai bergerak lagi dengan menerbitkan karya-karya sastra,lukisan,patung,dsb yang memperjuangkan rakyat,tidak kenal menyerah,gigih melawan kesewenang-wenangan.

Dekade 90-an sampai sekarang: Terus berusaha mencari jalan lain,pemikiran lain,kebijakan politik-ekonomi-budaya yang lain.

Rabu, 21 November 2012

Benarkah presiden dan wakil presiden kebal hukum?


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, pihaknya tidak dapat melakukan penyelidikan keterlibatan Wakil Presiden Boediono terkait kasus bail out Bank Century. Meski saat kebijakan itu dibuat, Boediono masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Dihadapan Timwas Century, penyelidikan itu tidak bisa dilakukan KPK karena Boediono memiliki kedudukan sebagai warga negara istimewa, seperti pejabat negara setingkat wakil presiden.

"Dalam hukum konstitusi, terhadap warga negara istimewa penyelidikan itu adalah hak DPR, kami tidak berwenang," ujar Abraham saat menjawab pertanyaan Timwas Century di Gedung DPR, Selasa (20/11).

Atas alasan itu, Abraham menyerahkan proses penyelidikan melalui DPR. Kemudian, DPR menyerahkan hasil penyidikan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi yang dapat melakukan impeachment.

"Karena ini kan baru indikasi, artinya harus dilakukan penyelidikan, kami tidak berwenang," tandasnya.

Terkait penyataan itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD langsung bereaksi keras. Dirinya mengaku bingung terhadap pengakuan Ketua KPK karena tidak dapat memeriksa Boediono.

"Apa ada dasar hukumnya seperti itu? Saya tidak tahu kalau di konstitusi ada seperti itu," ujar Mahfud usai deklarasi Press Committee for Democracy Empowerment (PressCode) di Gedung RRI Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/11).

Mahfud mengatakan, sesuai ketentuan hukum setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama. Dalam peraturan hukum, juga diindikasikan adanya perlakuan khusus memang terhadap pejabat negara.

"Tetapi tidak ada spesifikasi kalau pejabat melakukan tindak pidana tidak bisa ditangani, itu tidak ada dari 37 pasal UUD 1945 dengan berbagai amandemennya tidak ada yang seperti itu," kata Mahfud.

Tidak hanya Mahfud, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra justru menyebut Abraham salah menafsirkan istilah warga negara istimewa. Padahal, istilah itu tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan di Indonesia.

"Saya beda pendapat dengan Abraham Samad. Istilah WN istimewa enggak dikenal dalam sistem kewarganegaraan kita. Presiden/wapres adalah jabatan," tulis Yusril dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Selasa (20/11).

Yusril juga menyebut Abraham tidak mengerti arti dari isi konstitusi yang seolah KPK tidak memiliki kewenangan untuk menyidik. Pasalnya, kasus itu terjadi ketika Boediono belum menjabat sebagai wakil presiden.

"Korupsi yang diduga dilakukan Boediono dilakukannya ketika menjadi gubernur Bank Indonesia, bukan sebagai wapres. Karena itu KPK berwenang menyidik Boediono," tandasnya lagi.

Merdeka.com

Selasa, 20 November 2012

Ganyang Koruptor



Upaya melawan korupsi sudah sejak lama yaiyu secara resmi dikeluarkan Undang-Undang untuk memberantas korupsi,yaitu pada tahun 1971 tentang tindak pidana korupsi,kemudian disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.Setelah Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999,dikeluarkan,lalu disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.Pada dasarnya korupsi itu tindak pidana,namun dikarenakan tindak pidana korupsi ini membutuhkan perlakuan yang khusus,karena tindak pidana ini adalah white coral crime.yaitu tindakan kriminal mereka yg berdasi.Kaum intelektual,birokrat,politikus yg merugikan keuangan negara atau harta kekayaan negara,dan orang-orang yg melakukan ini dapat memberikan dampak yg merugikan bagi kesejahteraan rakyat dan lebih jauh merugikan martabat bangsa.Kerugian negara akibat tindakan korupsi dapat menimbulkan;

1.Tertundanya pembangunan negara/daerah di berbagai sektor karena dana yg seharusnya ada di kas negara/daerah namun melayang ke kantong pribadi pejabat-pejabatnya atau mereka yg berkolusi dengan tindakan itu.
2.Merugikan perekonomian nasional.
3.Merusak sumber daya alam (tambang,hutan,dan hasil0hasil kelautan).
4.Terdapat kesenjangan di kalangan masyarakat karena di antara mereka yg hidup sejehtera dengan golongan miskin kelihatan perbedaab yg mencolok.
5.Menimbulkan dekadensi moral,karena kesenjangan antara si kaya dan si miskin,orang miskin mudah terbujuk untuk berbuat asusila,orang berlebihan harta akan mudah berbuat sesukanya,menggunakan obat-obatan terlarang,masuk kancah prostitusi dll,sehingga merusak harga diri dan martabat bangsa.
6.Merosotnya nilai-nilai etika dan rasa keadilan di kalangan masyarakat.
7.Pemerintahan menjadi tertutup dan merajalela kolusi dan nepotisme serta rusaknya tatanan sistem dalam pemerintahan dan ketatanegaraan.
8.Tidak adanya kepastian hukum karena supremasi hukum terabaikan.
9.Memicu kondisi masyarakat yg dapat menimbulkan kerusuhan sosial karena SARA.
10.kemiskinan merajalela di kalangan masyarakat.

Tindak pidana korupsi memang sulit diberantas mengingat tindakan ini hanya dilakukan oleh orang-orang yg duduk di pemerintahan baik di kalangan eksekutif,legislatif,maupun yudikatif,yaitu mereka yg memiliki kewenangan mengunakan uang negara atau uang rakyat.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 menyempurnakan dengan melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,hal ini mengingat tindak pidana korupsi yg semakin meluas,tidak hanya merugikan keuangan negara,tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat luas,sehingga tindak pidana korupsi harus di berantas dengan cara yg luar biasa.

Tahun 2003 Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan perhatian yg serius kepada para negara anggotanya,karena korupsi di suatu negara dapat mempengaruhi kehidupan bangsa-bangsa lain dan menjadi virus yg membahayakan bangsa lainnya.Konvensi PBB tahun 2003 mengeluarkan maklumatnya untuk menentang korupsi ,dab Negara Kesatuan Republik Indonesia mengesahkan konvensi tersebut melalui Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2006 tentang pengesahan konvensi Unined Nations Against Corruption,29 september 2003.

Ancaman yg di timbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat yg merusak lembaga-lembaga dan nilai-nilai demokrasi,nilai-nilai etika dan keadilan serta mengacaukan pembangunan yg berkelanjutan dan penegakan hukum.Ada hubungan antara korupsi dalam bentuk kejahatan lain,khususnya kejahatan terorganisir dan kejahatan ekonomi,termasuk pencucian uang.Kasus-kasus korupsi juga melibatkan aset yg besar yg merupakan bagian yg penting bagi sumber daya negara dan mengancam stabilitas politik serta pembangunan yg berkelanjutan.

MAFIA NARKOBA MASUK LINGKARAN ISTANA...!!!




MAFIA NARKOBA MASUK LINGKARAN ISTANA...!!!

Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan grasi yg diberikan kepada gembong sindikat narkoba Internasional, Meirika Franola alias Ola, sebagai kecerobohan. Mahfud beralasan karena tidak ada rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA), maka Mahfud mempertanyakan grasi tersebut. Maka Mahfud mengatakan Mafia narkoba sudah masuk Istana.

Atas obral grasi 
SBY, Ola dgn kejahatan yg sama, mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji penjara. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah/ tersinggung pernyataan Mahfud adanya mafia narkoba masuk Istana Kepresidenan.
Dan beberapa orang dilingkaran Istana pada kebakaran jenggot atas pernyataan Mahfud. Hahahaha.. Padahal bukan hanya mafia narkoba saja, mafia korupsi, mafia hukum, mafia proyek, segala macam mafia ada di Lembaga Kepresidenan/Istana. Dan sejujurnya Negeri ini sudah dikuasai oleh para mafia..!!

SMA dan SMP Warga Solo diancam bom


Teror bom kembali mengancam kota Solo. Setelah kemarin Polsek Pasar Kliwon menerima paket bom elpiji, hari ini giliran SMA dan SMP Warga yang ada di Jl Monginsidi Solo menerima ancaman yang sama. Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, ancaman bom diterima oleh salah satu guru sekolah melalui pesan elektronik yang masuk ponselnya sejak hari Minggu lalu. Sementara itu berdasarkan keterangan Perwira Seksi Operasi Detasemen C Brimob Polda Jawa Tengah AKP Sartam, pihaknya menerima laporan dari pihak sekolah sekitar jam 09.30 WIB. "Kita terima laporan. Katanya ada ancaman SMS, yang mengatakan ada bom di sekolah yang akan meledak jam 11.00 WIB," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/11). Atas laporan tersebut, Polresta mengirimkan pasukan Dalmas dan Jihandak. Meski mendapat teror bom, proses belajar mengajar masih berlangsung. Saat ini polisi masih menunggu Tim Jihandak yang akan menyisir sekolah.

Sumber : Merdeka.com

Negeri Ini Bukan Jenjang Karier Politik Yang Baik Untuk Selebritis


Berapa banyak politkus yang berasal dari kalangan artis di negeri kita? Mungkin tak sampai ribuan tapi jumlah itu sudah terbilang banyak  paling tidak jika dibandingkan dengan kalangan artis yang menjadi politkus di berbagai lembaga negara pada satu dekade sebelumnya.
Apa yang terjadi dan terlihat oleh kita secara keseluruhan kalangan artis yang masuk dalam kancah politik dalam berbagai lembaga negara di tanah air kita? Tentu banyak sepak terbang mereka yang tidak dapat diuraikan satu per satu dalam tulisan ini, namun secara kasat mata, jujurlah, lihatlah, pandangilah mereka-mereka dari kalangan artis atau yang merasa diri dari kalangan selebretis yang malang melintang dalam dunia politik baik sebagai pejabat, diplomat dan birokrat, adakah secara keselruhan dari mereka telah memperlihatkan kulitas  yang membanggakan dan sesuai dengan harapan pada umumnya masyarakat Indonesia?
Beberapa hal perlu dikaji kembali sekadar untuk bahan perbandingan, Meskipun hal itu TIDAK sepenuhnya menjamin pendapat ini secara keseluruhan paling tidak sampling itu telah memberikan kita gambaran yang nyata betapa jenjang karir dan kualitas politkus dari kalangan selebritis di tanah air ini rasa-rasanya BELUM seperti kemilaunya artis di luar negeri yang terjun ke kancah politik baik sebagai pejabat, diplomat maupun briokrat.
Beberapa contoh yang patut kita renungkan dan mewakili tulisan atau pendapat ini antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Ruhut Sitompul. Bagaiman tingkah dan gaya sang  “jurangan minyak”  aktor top  kita yang satu ini?

  2. Nurul QomarPrimus Yustisio knok out di pemilihan Bupati Subang, namun kini anggota Komisi X DPR

  3. Angelina Sondakh yang terkait dalam kasus Nazaruddin.

  4. Dede Yusuf yang bagaikan kutu loncat tak jelas tempat yang nyaman.

  5. Rano Karno, tak terdengar gebrakannya seperti si Dul anak sekolahan.

  6. Dahulu ada  aktor kita , almarhum Adji Mas Said

  7. Ayu Soraya gagal menjadi wakil Walikota Tegal, Jawa Tengah pada Pilkada 2008.

  8. Derry Dradjat berebut kursi Wakil Walikota Depok

  9. Dicky Chandra kini lebih dikenal sebagai Wakil Bupati Garut

  10. Eko Indro Purnomo alias Eko Patrio kini menjabat anggota DPR RI

  11. Inggrid Maria Palupi Kansil (Demokrat, Jabar IV)

  12. Jamal Mirdad kini termasuk anggota DPR angkatan 2009-2014

  13. M Guruh Irianto Sukarno Putra (PDI-P, Jatim I)

  14. Nurul Arifin kini anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat

  15. Primus Yustisio  kini anggota Komisi X DPR

  16. Rachel Maryam telah berhasil menjadi wakil rakyat di Senayan.

  17. Rano Karno berhasil menjadi Wakil Bupati Tangerang 2008 – 2013

  18. Rieke Diah Pitaloka kini menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP

  19. Tantowi Yahya kini menjadi anggota DPR angkatan 2009-2014

  20. Theresia EE Pardede berhasil menjadi bagian dari anggota DPR

  21. Tetty Kadi Bawono (Golkar, Jabar VIII)

  22. Tubagus Dedi Gumelar alias Miing kini menjadi anggota Komisi X DPR

  23. Venna Melinda telah resmi menjadi anggota DPR angkatan 2009-2014

  24. Dan lain-lainnya (mohon dilengkapi jika rekan-rekan berkesempatan menambahkan daftar di atas) -red).
Dari sejumlah deretan nama-nama kondang di atas, mungkin ada satu-dua yang memang agak berkilau meskipun tidak terlalu berkilau dalam arti BELUM ada kontribusi nyata bagi negara dan rakyat yang paling luar biasa.
Apakah telah ikut serta dalam Sidang Paripurna, ikut serta dalam pengajuan RUU untuk hal tertentu dan ikut serta dalam menerbitkan PERDA,  atau apakah telah berhasil meningkatkan PAD dari pajak semua itu telah dianggap berhasil memberikan kontribusi nyata dan luar biasa bagi rakyat dan negaranya?
Berapa diantara mereka yang tak lebih hanya memakai konsep “4 D” (Datang, Dengar, Duduk dan Diam) dalam kapasitasnya sebagai pejabat, diplomat, birokrat termasuk sebagai politikus. Jangan terperangah dengan istilah “4 D” di atas karena di beberapa kalangan bahkan menyebutkan “5D” tapi saya sudah lupa dengan konotasi D yang satu lagi itu. Silahkan rekan pembaca budiman membantu menambahkannya.
Maka tak heran banyak diantara mereka yang kurang kapabel dalam peranannya di berbagai lembaga negara. Padahal, jika benar-benar terealisir beberapa upaya kalangan selebritis lainnya yang mencoba menerabas batas-batas artis menjadi politkus, bisa dibayangkan apa jadinya negara ini dengan mereka yang sebagian besar hanya menampilkan seriosa “4D” tersebut di atas.
Bayangkan, beberapa artis atau selebritis yang gagal dalam pilkada dan pemilu DPR atau DPRD sebagai berikut :
  1. Apa jadinya jika Artis Julia Perez (Jupe) menjadi Wakil Bupati Pacitan, Jawa Timur?

  2. Betapa menggelegarnya Ayu Azhari jika menjadi kepala daerah Kabupaten Sukabumi.

  3. Betapa mabuk kepayangnya beberapa pejabat daerah jika  Cici Paramida berhasil jadi Wakil Bupati Pacitan, Jawa Timur?

  4. Betapa bergoyangnya Kabupaten Lampung Selatan jika Ahmad Zulfikar Fawzi yang lebih akrab disapa Ikang Fawzi  menjadi big bos di Lampung Selatan?

  5. Betapa kocaknya Akrie Patrio jika berhasil menjadi wakil walikota Tangerang Selatan?

  6. Betapa hebatnya goyangan Cucu Cahyati jika berhasildalam Pilkada Tasikmalaya periode 2011 -2016.

  7. Betapa mempesonanya Ayu Soraya  andai saja ia menjadi wakil Walikota Tegal, Jawa Tengah pada Pilkada 2008.

  8. Apakah Wulan Guritno  akan berkontribusi hebat andai ia berhasil menjadi anggota DPR RI?

  9. Betapa trengginasnya Anton Wijoyo pemain sinetron Angling Darmo jika berhasil dalam Pilkada Surabaya?

  10. Apa kekurangan Helmi Yahya tak  mampu menembus tembok Palembang sehingga gagal  pada pilkada Gubernur Sumatera Selatan.

  11. Ahhh.. seperti tak mau kalah dengan artis kondang lainnya, Inul Daratista  ikut juga dalam Pilkada Malang. Betapa dahsyatnya Inul menggoyang Malang jika berhasil jadi Walikota Malang, bukan?

  12. Ada lagi yang tak kalah hebat, Dewi Persik, betapa indahnya liukannya sekarang andai ia jadi orang nomor satu di  Jember?

  13. Maria Eva pernah mencalonkan diri di Pilkada Sidoarjo. Bisa anda bayangkan jika ia terpilih menjadi bupati Sidoarjo?

  14. Apa kesalahan dan kekurangan Marissa Haque yang pernah kalah di pemilihan Gubernur Banten?

  15. Apa jadinya jika Bolot (Pelawak) berhasil merebut kursi wakil walikota Tangerang Selatan?

  16. Sarah Azhari mundur dari bursa Pilkada Pacitan

  17. Saipul Jamil pernah tak berdaya di pemilihan Bupati Subang
Mungkin ada yang mengatakan terlalu naif menilai orang sebelum ia membuktikan apa yang dapat dilakukannya. Itu juga benar, tapi juga tak salah bukan kita mendengar lagi pepatah lama yang mengatakan “gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga.” Dalam ruang lingkup yang lebih luas, apa boleh, gara-gara segelintir oknum artis dan selebritis yang tidak kapabel dalam bidang itu jadi ragulah masyarakat tentang keberadaan dan kualitas politkus atau pejabat kita dari kalangan artis.
Apa yang menjadi tolok ukur masyarakat selama ini? Tentu banyak hal, tapi yang paling kentara dan jelas antara lain adalah :
  • Keterlibatan beberapa politikus dari kalangan artis dalam perkara Korupsi.

  • Beberapa artis menjadi anggota legislatif hanya meramaikan ruang sidang saja, peranan mereka tidak menggigit, bahkan kesannya tidak berani menentang atau menyampaikan gagasannya secara nyata dan memperlihatkan kualitas sebagai politukus ulung.

  • Bekerja sebagai artis dengan aneka ragam acara shuting dan panggung sedikit tidaknya membuat fokus mereka terpecah antara menjadi politukus atau menjadi artis saja?

  • Peraanan mereka di beberapa lembaga telah mengurangi bahkan menghilangkan kesempatan orang lain yang lebih berkompeten dan kapabel, namun karena saingannya itu BELUM rezeki atau belum kuat dalam konsolidasinya maka sang artislah yang mengambil kesempatan emas itu.

  • Beberapa kasus yang menjadi muatan issue Nasional seperti kasus Bank Century, Gayus, Nazaruddin, RUU bidang Perekonomian serta masalah TKI wanita, serta masalah tapal batas dan kesejahteraan WNI di perbatasan nyaris tak ada yang nyata dan tidak ada daya dobrak tinggi selain hanya bersifat seremonial saja.
Apa bedanya dengan diplomat, pejabat dan birokrat dari kalangan artis di Luar Negeri? Ada beberapa politkus dan pejabat terkenal yang pernah kita kenal di luar negeri, misalnya antara lain adalah :
  1. Alesandro Musollini. Ia adalah cucu mantan diktator Italai Benitto Musollini. Pria yang berusia 49 tahun

    saat ini berasal dari kalangan selebritis atau artis top Italia. Ia kini menjabat sebagai Angota Parlemen Italia dari partai Sosialis yang memperjuangkan kepentingan paham sosialis di Italia. Selain itu iaju juga pernah tercatat sebagai  anggota Parlemen Eropa (2003)
    .

  2. Arnold Schwazenegger. Ia juga seorang politikus dari kalangan artis. Pria yang kini berusia 64 tahun pernah menjadi Gubernur California  (AS).

  3. Ben Jones. Anggota Konggres AS.  Ia pernah terkenal  karena mempertanyakan kebijakan-kebijakan politik dalam negeri masa presiden Bill Clinton.

  4. Clint Eastwood. Ia pernah menjabat sebagai walikota khusus Carmel California AS. Selain artis ia juga seorang sutradara terkenal Hollywood. Ia pernah terkenal dalam dunia politik karena semasa perang Korea (1950) pernah terdaftar sebagai anggota Tentara AS (US Army).

  5. Fred Grandy. Ia juga dari kalangan artis papan atas AS pada masanya. Ia pernah populer dalam kancah politik saat memenangkan “Watchdog of the Treasury” awards, sebuah penghargaan dua tahunan untuk katagori anggota kongres  AS.

  6. Masih banyak artis top lainnya yang jadi pejabat terkenal di AS, misalnya  Fred Thompson, George Murphy (anggota Kongres AS), Glenda Jackson (anggota Perlemen Inggris),Helen G Douglas (anggota Kongres AS) dan Ilona Staller sang bom sex di parlemen Italia.

  7. Bahkan Ronald Reagan yang pernah menjadi presiden AS itu adalah dari kalangan selebritis, bintang film Cowboy AS.
Perlu juga ditambahkan bahwa latar belakang politkus dalam Kongres AS (2009) paling banyak berasal dari praktisi hukum, berikutnya dari kalangan pebisnis, diplomat dan militer (lihat gambar di atas).
Berdasarkan perbandingan ke dua hal di atas, kelihatannya negeri ini BELUM memberikan kepercayaan dan keleluasaan yang mutlak bagi kalangan artis atau yang merasa sebagai selebritis di tanah air. Jangan terlalu percaya diri  (PeDe)dan Gede Rasa (GeEr) bahwa kalangan ini akan menjadi jalur cepat menjadi orang super penting di tanah air.
Apa yang terjadi pada wakil bupati Garut Diky Candra dalam perseteruannya dengan bosnya sendiri sebagaimana dilansir oleh Kompasianer kita ibu Maria Haryanto awalnya adalah  dari perbedaan gaya kepemimpinan hingga minimnya komunikasi yang menyebabkan tidak adanya sinkronisasi. Ini cermin politisi yang belum matang, belum dewasa dan belum bijaksana dalam melihat cakrawala politik yang luas. Ia belum dapat mejembatani perbedaan pendapat dan belum mampu memecahkan kebuntuan dan mampu memilih posisi yang tepat dalam perang urat syaraf.
Demikian rekan budiman.. Jika ada kalangan artis yang membaca opini langsung berbeda pendapat dengan tulisan ini tentu itu hak mereka juga bukan? Yang jelas kita mencoba membedah sisi lainnya dan menemukan jawaban atas pertanyaan “Mengapa kalangan artis kita  belum bisa menjadi politikus hebat di tanah air..? Entah nanti….?he..he..he..

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.